WahanaNews.co, Bekasi – Dua pelaku begal sepeda motor yang sempat membuat seorang wanita bernama Indah Agustiani (26) terseret hingga 100 meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi, diringkus polisi.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi, mulai dari rekaman CCTV hingga keterangan saksi.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
"Dan dikantongi bahwa yang melakukan pencurian adalah dua orang laki-laki yang salah satunya diketahui bernama Sandra alias Andra," kata Gurnald kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Polisi lantas melakukan pengejaran terhadap Andra dan berhasil meringkus yang bersangkutan di daerah Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (2/3/2024).
Usai ditangkap, polisi kemudian memeriksa Andra secara intensif dan berhasil mendapat identitas satu pelaku lainnya, yakni Agus. Setelah dilakukan pengejaran, Agus pun ditangkap di sebuah warung kopi daerah Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari yang sama.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Gurnald mengungkapkan kepada penyidik, pelaku mengaku tahu bahwa dalam aksinya di Cibitung itu korban sempat terseret oleh kendaraan yang dikendarainya. Namun, karena pelaku takut jadi sasaran amuk massa, maka yang bersangkutan pun tetap melajukan kendaraannya.
"(Alasan tidak berhenti) takut dia, karena massa mengejarnya," ucap Gurnald.
Disampaikan Gurnald, pelaku baru memperlambat laju kendaraannya setelah melewati underpass Cibitung. Saat itu, pelaku kemudian memukul tangan korban yang memegang bagian belakang motor.