WahanaNews.co, Bandung - Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
"Tidak ada perlawanan dari Pegi saat ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:
Mantan Intel Buka Suara: Dilindungi Geng Kuat, Pegi Perong Asli Masih Bebas
Pegi diketahui sebagai salah satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon. Namun, Surawan belum memberikan banyak informasi karena Pegi masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast, menyatakan bahwa dalam pengejaran para pelaku, pihaknya dibantu oleh tim Bareskrim Polri.
Abraham menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Pegi untuk memastikan apakah Pegi benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Baca Juga:
Usai Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tuntut Kompensasi dari Polda Jabar
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky," kata Abraham.
Abraham mengatakan, selama pelariannya, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Maka dari itu polisi mencokok pelaku di kawasan Bandung.
"Bekerja sebagai buruh bangunan di bandung, (Pegi) Warga Cirebon, kita tangkap di Bandung,"
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa mereka masih mencari tiga buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon.
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih berupaya mengidentifikasi ketiga tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, Rabu, 15 Mei 2024.
Salah satu pelaku yang dicari adalah Dani.
"Kami baru menemukan inisial atau nama. Nama saudara Dani, saudara Andi, dan saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri," kata dia.
Sementara itu, Hotman Paris mendapat sejumlah informasi janggal terkait kasus pembunuhan Vina yang terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]