WahanaNews.co | Karena berusaha melawan kepada petugas, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RR (22) ditembak Anggota Tim Elang Jupi, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan satu terduga pelaku lainnya yakni BB (19).
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Padang Bentuk Rumah Keadilan Restoratif di Sebelas Kecamatan
Keduanya merupakan warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
RR dihadiahi timah panas lantaran ketika ingin ditangkap melawan dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau. Sehingga Tim Elang Jupi memberikan tindakan tegas terarah dan terukur.
Kasat Reskrim, Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, terduga pelaku RR merupakan residivis curanmor.
Baca Juga:
Residivis Ditemukan dalam Kasus Penganiayaan di Eks Terminal Andalas Gorontalo
Dari keterangan dua terduga pelaku, kata Doni, telah beraksi sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Kedua terduga, terang Doni, ditangkap ketika sedang berada di Desa Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Dari penangkapan tersebut, jelas Doni, berhasil diamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, Warna putih, tanpa mengunakan nomor polisi.