WahanaNews.co | Seorang bocah perempuan berinisial IS (8) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga megalami perkosaan.
Terduga pelaku tak lain adalah RP (31) yang merupakan pamannya.
Baca Juga:
Setelah Tangkap Pencuri Ponsel, Kasus Pemerkosan di Bali Jadi Terungkap
Nenek korban, SAI menceritakan, aksi bejat pelaku RP terbongkar karena korban merintih kesakitan saat sedang di sekolah.
Menurut dia, cucunya saat itu jatuh karena tak mampu berjalan. Is kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit.
SAI pun curiga terjadi sesuatu terhadap cucunya. Kecurigaan itu membuatnya dengan meminta dokter untuk lakukan visum.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
Namun, menurut dokter rumah sakit, visum bisa dilakukan bila SAI sudah melaporkan suatu peristiwa ke aparat polisi.
Pun, dari hasil visum rumah sakit, dokter psikiater serta keterangan korban diketahui pelaku diduga menjadi korban perkosaan.
"Seketika itu saya langsung lemas pak. Nggak tau lagi mau apa. Lihat cucu saya menjadi korban kezaliman," kata SAI dikutip pada Selasa, 25 Oktober 2022.