Pada hari kejadian, Astri datang ke rumah terdakwa untuk menjemput anaknya, namun pertemuan tersebut berujung pertengkaran hebat yang berakhir dengan penikaman.
Sidang juga diwarnai isak tangis keluarga korban saat ibu korban, Noraida, dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga:
DPR Kecam UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Sukamta: Legitimasi Kekerasan Negara
“Andong mamak sudah tidak ada, itu anaknya yang nelpon, saya tidak tahan, Pak,” kata Noraida sambil terisak saat bersaksi di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (8/12/2025).
Noraida mengungkapkan bahwa sebelum tragedi itu, Astri telah sebulan lebih pisah ranjang dari suaminya.
Astri bersama dua anaknya tinggal bersama Noraida dan ayahnya, Sarman Tarigan, karena merasa tidak aman.
Baca Juga:
DPR Soroti Ancaman Hukuman Mati ABK Kasus Dua Ton Sabu, Minta Proses Hukum Transparan
Sebagai seorang ibu, Noraida mengaku telah lama memiliki firasat buruk melihat rumah tangga anaknya yang tidak harmonis.
“Firasat saya sudah tidak enak, sejak anak pertama lahir dia sudah pukul anak saya,” ucap Noraida.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdakwa kerap melakukan penganiayaan dan tidak menafkahi istrinya dengan layak.