Orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka melakukan aksi bejatnya itu setelah menonton video porno penyuka sesama lelaki.
Baca Juga:
Kapolres Ngada Belum Berstatus Tersangka Usai Cabuli Anak, Ini Alasannya
‘’Tersangka mengaku terpengaruh oleh video porno yang ditontonnya,’’ kata dia yang didampingi Kasatreskrim AKP Ade Rizki, Jumat (1/42022).
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, tersangka melakukan perbuatan bekatnya sejak 2019.
Dari pengakuan tersangka, korban pencabulannya berjumlah empat orang. Seluruh korban masih berusia anak-anak dan berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga:
Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
‘’Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Pengakuan tersangka ada empat anak yang menjadi korban. Ini sedang kita dalami,’’ tutur dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.