Orangtua korban melaporkan kasus tersebut kepada polisi hingga akhirnya tersangka ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka melakukan aksi bejatnya itu setelah menonton video porno penyuka sesama lelaki.
Baca Juga:
Ayah Bejat di Garut Setubuhi Anak Kandungnya Hingga 31 Kali
‘’Tersangka mengaku terpengaruh oleh video porno yang ditontonnya,’’ kata dia yang didampingi Kasatreskrim AKP Ade Rizki, Jumat (1/42022).
Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, tersangka melakukan perbuatan bekatnya sejak 2019.
Dari pengakuan tersangka, korban pencabulannya berjumlah empat orang. Seluruh korban masih berusia anak-anak dan berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga:
Polres Keerom Tangkap Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
‘’Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Pengakuan tersangka ada empat anak yang menjadi korban. Ini sedang kita dalami,’’ tutur dia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.