WahanaNews.co | Sensor pendeteksi keaslian uang ada di sistim setor tunai ATM.
Ini jadi pembuka jalan untuk mengungkap peredaran Rp1,3 miliar uang palsu lintas provinsi. Bagaimana kasus ini berawal?
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Salah satu warga pemilik Gerai ATM Link di Mesuji mulanya bertransaksi dengan seseorang sebesar Rp5 juta. Korban lantas pergi ke ATM Bank BRI Simpang Pematang untuk melakukan setor tunai, 7 Oktober 2022.
"Ketika uang dimasukkan ke dalam mesin ATM, ternyata 26 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu tidak terbaca di mesin ATM. Korban curiga uang itu palsu, melaporkan hal itu ke Mapolres Mesuji," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, di kantornya, Sabtu (29/10).
Penelusuran terhadap pelaku dilakukan. Warga berinisial SW (36) kemudian ditangkap di Desa Wira Bangun, Mesuji, Senin (17/10). Dari keterangannya, upal itu dibelinya dari SS.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Nama terakhir ditangkap di Desa Margo Mulyo, Tulangbawang Barat, Selasa (18/10) dini hari. Dari tersangka SS (51), petugas mendapat informasi uang palsu itu diperoleh dari tersangka S di Kabupaten Lampung Timur.
Dalam penangkapan S (57), petugas menemukan barang bukti 13.524 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Selain itu juga, ditemukan peralatan untuk mencetak uang palsu dan uji sensor, satu paket komputer (CPU dan monitor), satu unit printer, satu unit mesin potong kertas, mesin penghitung uang, 15 keping cetakan uang, 12 botol tinta dan satu rim (500 lembar) kertas kosong.