WahanaNews.co, Bekasi - Praka Supriyadi (27), Anggota TNI Angkatan Darat (AD) Denpom Siliwangi tewas dihabisi Aria Wira Raja, di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024) pukul 15.30 WIB.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi dan duduk perkara kasus pembunuhan Praka Supriyadi.
Baca Juga:
Kampanye Akbar, Heri-Sholihin Tekankan ’Perubahan’ untuk Kota Bekasi
Sebelumnya diberitakan, Praka Supriyadi ditemukan bersimbah darah dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan di Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3/2024), lalu.
Kendati sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kota Bekasi, namun nyawanya tak tertolong.
Melansir Warta Kota, Kamis (4/4/2024), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan awal mula kasus pembunuhan Praka Supriyadi.
Baca Juga:
Optimis Menang, Tri Adhianto Dapat Dukungan dari Paguyuban Pembudidaya Ikan Nusantara
Menurut Wira, awalnya, teman wanita korban yakni W alias S, mengaku diajak berhubungan badan dengan pelaku Aria di apartemen di kawasan Bekasi.
"Antara saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saksi W mengontak korban Supriyadi," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Wira menjelaskan W alias S meminta bantuan Praka Supriyadi menyelesaikan masalahnya.