WahanaNews.co, Medan – Kasus dugaan eksploitasi anak yang dilakukan sebuah panti asuhan, dengan meminta 'sawer' di TikTok diungkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Pelaku berinsial ZZ selaku pimpinan panti asuhan itu meruap keuntungan Rp20 juta hingga Rp50 juta per bulan.
Baca Juga:
YLKI Dukung Cukai Tinggi Minuman Berpemanis untuk Kurangi Konsumsi Anak
Atas aktivitas eksploitasi anak itu, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek panti asuhan, yang berada di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Rabu petang 19 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Istri ZZ, Meliana Waruwu membantah uang didapatkan dari 'saweran' di TikTok digunakan untuk kepentingan pribadi suaminya. Melainkan digunakan kepentingan anak-anak asuh tersebut.
"Betul dia (suami saya) live TikTok, tapi bukan untuk kepentingan pribadi (donasinya), untuk anak anak kita di panti ini untuk kebutuhan mereka, biaya sekolah untuk keperluan mereka, bukan untuk pribadi," kata Meliana kepada wartawan di Kota Medan, Kamis (21/9/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Ingin Menjadi Kebanggaan Orang Tua: Kisah Mustofa yang Sembuh dari Katarak
Meliana mengaku tidak tahu berapa didapatkan dari hasil 'saweran' saat live di Tiktok. Karena, untuk pengelolaan dilakukan sendiri oleh suaminya tersebut.
"Saya kurang tahu karena suami saya mengelola semua dia yang tahu," tutur Meliana. Selain itu, Meliana tidak membenarkan adanya transaksi uang saat seseorang menitipkan anaknya ke panti miliknya.
Karena, anak dititipkan murni karena kondisi ekonomi sulit dialami orang tuanya. Sehingga dititipkan di panti asuhan tersebut.