"Enggak, kita di sini tidak pernah memberi uang kepada pihak bersangkutan (yang menitipkan anak) atau kita diberi uang (oleh orang yang menitipkan anak)," ucap Meliana.
Meliana mengaku bahwa sebanyak 26 anak di panti asuhan tersebut berasal dari luar kota Medan. Kemudian, anak itu diantar langsung oleh keluarga atau orang tuanya.
Baca Juga:
Hati-Hati! Ini Ciri-ciri Orang Toxic Parents yang Bisa Merusak Anak
"Anak-anak kita di sini dari Kerinci, Pekanbaru, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Tanah Karo dari Nias," ucap Meliana.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ZZ kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian.
"Tersangka merawat anak-anak ini, di sebuah panti Asuhan. 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan eksploitasi itu media sosial. Sehingga dia mendapatkan keuntungan untuk pribadi cukup besar, satu bulan Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," jelas Valentino.
Baca Juga:
Tega, Uang Prostitusi Anak Dirampas Sindikat TPPO Kabanjahe
"Kegiatan (aktivitas panti asuhan) sudah cukup lama, sejak awal tahun 2023," tutur Valentino.
Valentino menjelaskan, panti asuhan tersebut mengasuh sebanyak 26 anak, terdiri 4 bayi atau balita, sisanya anak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam eksploitasi tersebut, Valentino menjelaskan, tersangka merekam kegiatan anak-anak di panti asuhan saat tidur malam, dan ada juga bayi sedang menangis kemudian di-upload di media sosial hingga live pada malam hari di TikTok.