“Terus habis itu, suaminya ngajak buat bercerai,” ujar Dartem.
Dartem mengatakan kondisi Kusnia saat ini telah diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai.
Baca Juga:
Dijual Ibu Kandung, RZA Hilang Sebulan dan Ditemukan di Pedalaman Sumatera
Atas permintaannya sendiri, Kusnia kini ditempatkan di shelter pemerintah di wilayah Anhui, China.
Paspor korban juga telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Pada Sabtu (17/5/2026), Kusnia dijadwalkan menjalani sidang perceraian dengan suaminya di China.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Dorong Pencegahan Sistemik dalam Penanganan Perdagangan Orang
“Cuma untuk pemulangannya, KBRI menyerahkan ke pihak keluarga,” kata Dartem.
Ia berharap ada bantuan dari berbagai pihak agar anaknya dapat segera kembali ke Tanah Air.
Dewan Penasehat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menilai kasus yang dialami Kusnia telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang.