WahanaNews.co | M Ecky Listhianto diketahui sempat menyimpan jasad Angela Hindriati hingga satu bulan di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan yang merupakan milik korban.
Sebelum memutilasi, Ecky menghabisi nyawa korban pada 25 Juni 2019 dengan cara mencekik lehernya.
Baca Juga:
Fakta Baru: Ecky Habisi Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019
"Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, melansir CNN Indonesia, Senin (6/2).
Hengki menuturkan Ecky jugs melakukan sejumlah siasat agar bau jasad korban tak menyebar ke dalam gedung apartemen. Caranya dengan menggunakan kopi di sekitar jasad korban, membuka pintu kamar mandi serta menyalakan AC dan kipas angin.
Beberapa bulan berselang, tepatnya pada Agustus 2019, Ecky kembali ke apartemen itu sambil membawa gergaji besi dan bersiap memutilasi jasad Angela. Selain itu, Ecky juga membawa alat pengupas cat untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan.
Baca Juga:
Polisi Usut Ulang Kematian Anak Angela yang Disebut Bunuh Diri
Hengki menyebut proses mutilasi itu dilakukan selama satu minggu. Dalam mutilasi itu, kata Hengki, Ecky memotong jasad Angela menjadi tujuh bagian.
"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1," tutur Hengki.
"Sedangkan yang besar dimasukan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke dalam kontainer nomor 2," sambungnya.