Usai memutilasi jasad Angela, Ecky lantas memindahkannya ke rumah kontrakan di daerah Mustikajaya, Kota Bekasi. Pemindahan ini dilakukan pada 5 April 2020.
Kemudian, pada 21 Juni 2021, tersangka kembali memindahkan jasad Angela. Kali ini ke sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Fakta Baru: Ecky Habisi Angela di Apartemen Taman Rasuna pada 2019
"Ini lokasi di mana jasad korban ditemukan," ucap Hengki.
Polisi sebelumnya membongkar kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban seorang perempuan bernama Angela Hindriati. Jasad Angela ditemukan di dalam boks besar di sebuah kamar kosan di Bekasi, Jawa Barat.
Kasus ini berhasil terungkap ketika polisi menyelidiki Ecky yang awalnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 23 Desember 2022. Setelah diselidiki, polisi menemukan indekos yang diduga ditempati Ecky.
Baca Juga:
Polisi Usut Ulang Kematian Anak Angela yang Disebut Bunuh Diri
Namun, alih-alih menemukan Ecky, polisi justru menemukan mayat Angela yang telah dimutilasi di dalam boks. Di tempat yang sama, Ecky pun berhasil ditangkap pihak berwajib.
Sejauh ini, Ecky merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus pembunuhan disertai mutilasi ini. [eta/cnn indonesia]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.