Adik kandung DSA (29) yang menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan anak DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur (31), pada Selasa (10/10/2023), mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan tersangka.
"Dia datangi rumah kami, kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. [Dia bilang] jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah," kata adik kandung DSA yang berinisial ERA, melalui video yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (11/10).
Baca Juga:
PLN Raih Apresiasi Inovasi Komunikasi dan Informasi Terbaik pada Local Media Summit 2023
Pengacara korban, Dimas Yemahura, juga mengatakan hal senada. Orang yang mendatangi keluarga korban disebut sebagai perantara dari ayah tersangka.
"Menyuruh orang untuk kesini, meminta rekening [keluarga] korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat menciderai proses hukum yang sedang berjalan," kata Dimas.
"Kami menolak segala bentuk pemberian apapun apakah itu santunan. Apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan," lanjutnya.
Baca Juga:
Didesak Pengacara, Anak Anggota DPR RI Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan
Dimas pun menyayangkan hal itu bisa terjadi. Menurutnya, tak selayaknya seorang pejabat publik menyuruh orang melakukan hal-hal diluat koridor hukum.
Karena itu, Dimas menyebut, pihaknya akan menempuh upaya hukum untuk melaporkan orang-orang itu. Termasuk ayah tersangka bila terbukti menyuruh anak buahnya mengintervensi keluarga korban.
Sementara itu, anggota keluarga korban lainnya yang bernama Kiki mengaku menolak apapun tawaran dari pihak tersangka. Mereka hanya ingin Ronald dihukum seadil-adilnya.