Pipa sel tahanan itu, kata Nirwan, diduga dipatahna dan sengaja digunakan untuk memukul bagian pantat, dada dan punggung korban hingga mengakami luka.
"Dia (tersangka) motong sendiri, mungkin dipatahin pipa, pipa keran air memang ada di sel," ujar Nirwan.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
Dalam kasus ini, Polrestro Depok telah menetapkan delapan tersangka.
2. Tewas Diduga Gantung Diri
Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjajakan dua siswi SMP ke pria hidung belang berinisial BC (23) diduga tewas akibat gantung diri di dalam Rutan Polres Pandeglang.
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
Pihak keluarga korban merasa kematian tersangka terasa janggal lantaran Polres Pandeglang menyebut pelaku penjualan anak di bawah umur itu gantung diri dengan tali kolor atau celana.
"Saya penasaran, jadi gini apakah bisa tali kolor itu segede jentik yang kecil gitu bisa menggantung diri? Kan, enggak masuk akal," ujar paman korban bernama Agus kepada wartawan, Sabtu (8/7).
"Itu talinya sejengkal-sejengkal, gantungnya itu ke mana? Terus itu tali segede itu enggak bakal kuat buat gantung orang," kata dia.