Propam Polda Banten pun turun tangan memeriksa kematian BC, tersangka TPPO yang mati dalam tahanan Polres Pandeglang pada 4 Juli 2023 lalu.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, tidak ikut diperiksa dalam tragedi tersebut.
Baca Juga:
Usulan 7 Napi KKB Diberi Amnesti Telah Disampaikan ke Presiden
"Enggak [kapolres belum diperiksa], ini kan yang piket dulu dong, yang piket saat itu. Propam sudah turun untuk memastikan dicek," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (10/7).
Saat ini, baru ada empat personel Polres Pandeglang yang diperiksa Propam Polda Banten. Mereka dimintai keterangan sesuai tugas dan kewajibannya, saat BC tewas di balik jeruji sel polisi tersebut.
"Yang piket saat itu, karena masing-masing tugas dan peranannya ada di situ pas piket jaga. Ini empat orang anggota yang sedang dalam pemeriksaan," katanya.
Baca Juga:
Para Napi Penerima Amnesti Prabowo Bakal Diterjunkan ke Komcad
3. Tewas Diduga Dianiaya
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendatangi Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing yang diduga dilakukan anggota Polresta Banyumas pada Oki Kristodiawan.
Oki adalah tahanan di dalam sel Polresta Banyumas.