"Kasus ini sudah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku bahwa korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia," lanjut Alex. Namun, hasil penyelidikan di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kecelakaan.
Kecurigaan muncul ketika pihak keluarga korban, terutama adik korban, merasa ada kejanggalan pada jenazah.
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Mereka melihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban saat dimakamkan, yang mendorong mereka untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.
"Adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," tambahnya.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan di rumah korban dan menemukan jejak darah yang terbukti milik korban, memperkuat dugaan bahwa kematian Rusman bukan akibat kecelakaan.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.
Akhirnya, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban guna dilakukan autopsi.
Setelah autopsi dilakukan, diketahui bahwa korban tewas akibat dianiaya.