Dalam kondisi panik, korban ditemani asistennya kemudian pergi ke Solo, sesuai arahan terdakwa Bimo. Dalam perjalanan darat ke Solo, korban sempat beberapa kali muntah. Asam lambungnya kambuh, karena korban stress. Saat itu korban juga membawa anak-anaknya.
Di Solo, korban dan asistennya menginap di Swiss-Bellhotel. Namun kemudian pindah ke Lorin Solo Hotel atas permintaan terdakwa Bimo. Menurut korban, terdakwa Bimo sempat meminta uang Rp. 200 juta yang disebut untuk diberikan kepada keluarga Ibu Iriana Jokowi agar masalah hukum karyawannya beres.
Baca Juga:
Sekeluarga di Cikarang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Saat di Lorin Solo Hotel, terdakwa Bimo mempertemukan korban dengan seseorang yang diklaim sebagai keluarga Jokowi.
"Dia bilang ada Jerry, keponakan Jokowi, mau datang untuk menyelamatkan ibu dari DPO. Minta Rp1,5 miliar. Saya kasih dollar satu gepok, itu mungkin ada sekitar Rp1,4 miliar," ujar korban.
Tak hanya sampai di situ, terdakwa Bimo kemudian memberi tahu korban, bahwa ia kenal dengan seseorang bernama Sirwan yang bisa menyembuhkan penyakit yang diderita korban. Terdakwa Bimo meminta Sirwan yang tinggal di Jakarta, berangkat ke Solo untuk mengobati korban.
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
Pernikahan Palsu yang Terbongkar
Awal September 2021, Sirwan mengobati korban dengan doa-doa melalui medium air kemasan. Keanehan muncul, selesai pengobatan, terdakwa Bimo mengajak korban menikah siri. Sirwan bertindak sebagai penghulu. Akhir September, terdakwa Bimo menikahi korban secara resmi di Bogor.
Dalam perjalanannya, terdakwa Bimo mengatakan kepada korban, bahwa ada bisnis dana talangan di Bank Indonesia. Keuntungan dari bisnis itu akan keluar setiap Jumat.