Bayi-bayi yang berhasil diselamatkan menjadi bagian dari total 24 bayi yang telah diungkap dalam penyelidikan kasus ini.
Semuanya berawal dari laporan salah satu orang tua yang kehilangan anaknya karena penculikan.
Baca Juga:
Modus Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Timur, Datangi Ortu yang Baru Melahirkan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa 12 tersangka telah diamankan dalam kasus ini.
Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan perdagangan bayi, mulai dari perekrut, perawat bayi, hingga pembuat dokumen palsu.
“Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim,” jelas Hendra.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jakarta Barat Seharga Rp4 Juta
Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan untuk membongkar keseluruhan jaringan, termasuk pihak-pihak yang menjadi pembeli bayi di luar negeri.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa perdagangan manusia, terutama bayi dan anak-anak, masih menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan tegas dan kolaborasi lintas negara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.