Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Kasus ini kini ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Banjarmasin. Pihak Polres Banjarbaru dan Polda Kalimantan Selatan telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan ke Denpom Lanal Banjarmasin.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung, dan kepolisian bekerja sama dengan TNI AL untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pihak keluarga Juwita yang didampingi pengacara Muhammad Pazri mengkonfirmasi bahwa J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Pazri mengungkapkan bahwa J telah mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Dugaan kuat mengarah pada pembunuhan berencana, berdasarkan sejumlah bukti, seperti penggunaan identitas orang lain untuk pembelian tiket dan upaya menghancurkan KTP.
"Ada bukti kuat bahwa korban dieksekusi di dalam mobil yang disewa oleh tersangka," ungkap Pazri.
Saat ini, tersangka J telah diserahkan dari Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin, dan penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini.