Saat menjalani pemeriksaan, Heryanto sempat beralasan kepada polisi bahwa korban datang ke rumahnya untuk dicarikan “orang pintar” lantaran sedang patah hati, namun pernyataan itu dibantah keras oleh keluarga Dina dan dinilai hanya upaya mengaburkan fakta, “Kalau anak saya habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong,” kata Yayah.
Jasad Dina akhirnya ditemukan warga mengapung di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) setelah terbawa arus sejauh sekitar 20 kilometer dari lokasi awal eksekusi dan penemuan itu langsung memicu penyelidikan besar-besaran oleh aparat kepolisian.
Baca Juga:
Ghana Lengkapi Daftar 21 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Komoro
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, polisi berhasil meringkus Heryanto di lokasi kerjanya di Alfamart Rest Area KM 72A Tol Cipularang pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB sebelum mengamankan kendaraan yang digunakan, lakban, pakaian korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M. Fawwaz, menyatakan pihaknya kini tengah mendalami unsur perencanaan dan sejauh mana kedua rekan pelaku memahami apa yang sebenarnya terjadi saat mereka ikut membantu, “Keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP menunjukkan adanya persiapan sebelum pembunuhan, kami masih memastikan sejauh mana dua orang lain mengetahui atau terlibat,” jelasnya.
Keluarga korban menegaskan tidak ingin ada celah hukum bagi pelaku untuk mendapatkan keringanan hukuman dan meminta agar keadilan ditegakkan tanpa kompromi, “Dia udah buat anak saya sengsara sampai mati, saya cuma mau satu, hukum dia seberat-beratnya,” tutup Yayah.
Baca Juga:
Dana Royalti Musisi Diduga Nyasar Rp 17 Miliar, LMKN Ungkap Temuan Mengejutkan
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.