2. Sebelum Diamankan Sempat Tak Akui Perbuatannya
Usai kejadian tabrak lari dan pembuangan mayat Handi dan Salsabila, Kol Inf Priyanto yang bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/NWB kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke komandannya yakni Danrem 133/NWB.
Baca Juga:
TNI Pecat Kolonel Priyanto, Tunjangan Pensiun Bakal Hangus
Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada 12 Desember 2021 pukul 17.15 Wita mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo.
3. Kasusnya Dilimpahkan dari Pomdam XIII/Merdeka ke Pomdam III/Siliwangi
Usai diperiksa di Denpom XIII/Merdeka, Kol Inf Priyanto langsung diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Bandung untuk dilimpahkan penanganan perkaranya ke Denpom III/Siliwangi karena TKP tabrak lari Handi dan Salsabila berada di wilayah Nagreg, Jawa Barat.
Baca Juga:
Ini Alasan Oditur Militer Tetapkan Kolonel Priyanto Menjadi Terdakwa Pembunuhan Berencana
4. Sebelum kejadian sempat beli Mobil Panther
Sebelum kejadian tabrak lari yang berujung ke pembuangan mayat Kol Inf Priyanto sempat membeli mobil Panther B 300 Q yang dipakainya bersama Kopda Ahmad dan Kopda DA mantan anak buahnya di Kodam IV/Diponegoro untuk melaju ke Nagreg, Jawa Barat.
5. Saat kejadian Diketahui Tidak Berada di Gorontalo