Sindikat tersebut diketahui menyewa dua lantai di gedung kawasan Hayam Wuruk sebagai pusat operasional. Dari lokasi itu, para pelaku menjalankan situs judi online sekaligus online scam yang menyasar korban lintas negara.
Polisi menduga operasi ini telah berlangsung cukup lama dan dijalankan secara profesional menggunakan sistem digital terorganisir.
Baca Juga:
Terbongkar, Bos Judol Oei Hengky Samarkan Bisnis Judi Lewat Perusahaan IT
"Dari kegiatan penindakan yang telah kami lakukan kami telah melakukan pendalaman terhadap orang-orang diduga melakukan aktivitas dengan berbagai macam peran di dalam hal permainan judi online, sebagai mata pencaharian," kata Wira.
Ia menambahkan aktivitas itu dilakukan "secara terstruktur dengan memanfaatkan sarana elektronik serta pola operasional digital lintas negara yang terorganisir."
Polisi Temukan 75 Domain dan Website Judol
Baca Juga:
Fantastis! Bisnis Judol Oei Hengky Hasilkan Rp530 Miliar
Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut menyita berbagai perangkat elektronik yang digunakan untuk operasional judi online. Barang bukti yang diamankan antara lain laptop, komputer PC, handphone, paspor hingga brankas.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik telah menemukan kurang lebih sebanyak 75 domain dan website yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online," ujar Wira.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana dan keterkaitan jaringan dengan operator di luar negeri.