Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan membiarkan kedua korban tergeletak begitu saja. Hingga kemudian pada Senin, 1 Januari 2024, tetangga korban curiga lantaran rumah dan pagar beberapa hari tak seperti biasanya karena terus tertutup.
Selain itu, juga tercium bau anyir yang menyengat. Warga akhirnya mendobrak pintu rumah. Nah, saat itulah kedua korban ditemukan terkapar sudah tak bernyawa. Warga lalu inisiatif melapor ke polisi.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Tak lama kemudian, polisi datang dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Jasad kedua korban juga dilakukan autopsi. Saksi-saksi diperiksa. Dari oleh TKP dan keterangan saksi ditemukan petunjuk korban diduga kuat dibunuh.
Polisi juga menemukan alat bukti cukup jika AF adalah pelakunya. Tersangka AF ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kediri pada Selasa, 2 Januari 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.