WahanaNews.co | Putri penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin, RDA, diciduk polisi lantaran mencuri belasan sepeda motor milik warga.
"RDA ini pelaku utama yang melakukan pencurian sepeda motor. Benar, dia anak penyanyi Imam S Arifin," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Setidaknya, polisi menerima 17 laporan pencurian sepeda motor yang dilakukan RDA.
"Ada 17 laporan polisi yang berhasil kami himpun. Walaupun ada tempat kejadiannya di luar Taman Sari," jelas Rohman.
Rohman mengatakan, modus RDA di semua aksinya hampir mirip. RDA disebut menipu korbannya dengan berpura-pura meminjam motor tetapi tidak dikembalikan.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Salah satu korban, AKP, yang bekerja di sebuah toko di Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku ditipu RDA yang berpura-pura meminjam motor untuk pergi ke gerai ATM.
"Modus operandi, tersangka meminjam sepeda motor, alasannya supaya lebih cepat sampai. Setelah dipinjam, tapi tidak dikembalikan. Korban baru sadar bahwa dia (pelaku) sudah melakukan penipuan atau penggelapan," kata Rohman.
Menurut pengakuannya, RDA sudah melakukan tindakan kriminal tersebut sejak setahun belakangan.
"Tersangka kami kenakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP. Sementara untuk penadah kami kenakan Pasal 480 KUHP," ungkap Rohman.
Selain RDA, polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah belasan sepeda motor yang telah dicuri RDA. [rin]