WahanaNews.co | Kasus pria mengubur bayi buah hatinya di belakang mushola Mittahul Jannah, kawasan Ciracas, Jakarta Timur terekam kamera cctv dan viral di media sosial @warungjurnalis.
Berdasarkan rekaman cctv itu, pelaku atau ayah korban (bayi) bersama rekannya terekam kamera cctv sedang membawa cangkul dan jasad bayi yang diduga dibungkus kantung plastik.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
Keduanya terekam cctv tengah berjalan, diduga hendak menguburkan bayi hasil aborsi dibelakang mushola.
Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono membenarkan adanya kejadian penguburan jasad bayi hasil aborsi di RT 04/09, Jalan H. Baping, Ciracas. Namun lokasi itu adalah tempat ditemukan mayat korban.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
"Hasil aborsi. Jadi kita dapat informasi dari warga yang mencurigai lokasi ada pemakaman. Sementara lokasi bukan untuk tempat makam. Warga curiga, kemudian memberikan informasi dan kita tindak lanjut," kata Kompol Jupriono kepada media, Minggu (30/10/2022).
Selanjutnya warga yang mengetahui aksi tidak terpuji dari rekaman cctv mushola pun langsung menggali kembali kuburan bayi tersebut, yang diketahui oleh aparat kepolisian.
"Setelah bersama sama kita buka, ternyata benar ada mayat bayi. Akhirnya mayat bayi kita kirim ke RS Polri untuk diotopsi, sementara dari keterangan saksi yang kita dapatkan ternyata yang menguburkan itu ternyata anaknya ketua RT," ujarnya.