Usai penangkapan Pegi, Polda Jabar juga turut menghapus dua nama dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan ini. Keduanya yakni Andi dan Dani.
Pihak keluarga Vina mengaku kaget dan keberatan atas keputusan Polda Jabar tersebut dan meminta kepolisian untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dua DPO tersebut.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Keluarga sangat kaget mendengarnya ya, kami keluarga meminta kepada kepolisian agar ini ditelusuri lagi, ditindaklanjuti lagi. Karena kan pengadilan awal disebutkan tiga (DPO) kenapa sekarang dua hilang menjadi satu, jadi kami keluarga sangat keberatan," kata kakak Vina, Marliana.
Keberadaan Motor
Hotman Paris juga mempertanyakan keberadaan sepeda motor milik Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Menurutnya, hingga saat ini polisi belum pernah memamerkan wujud sepeda motor tersebut.
"Jika motornya tidak ada, berarti tidak ada barang bukti. Apakah motornya ada? Tunjukkan kalau ada. Jika tidak ada, jangan menduga-duga lagi. Jika motornya tidak ada, ya tidak ada barang bukti," kata Hotman kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Sejauh ini, polisi diketahui hanya menunjukkan barang bukti terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Pegi.