"Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan, jadi tidak ada tersangka lain," jelasnya.
Kendati demikian, Surawan mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka lain untuk ke depannya.
Baca Juga:
Fritz Hutapea Bongkar Alasan Usir Aspri Hotman Paris dari Acara Keluarga
"Tetapi, sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga."
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan sebelas. Delapan melakukan persetubuhan (terhadap korban Vina), yang satu tidak," ujarnya.
Sebagai informasi, Pegi dinyatakan menjadi satu-satunya DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Baca Juga:
Diusir Hakim dari Sidang, Firdaus Oiwobo Ngamuk hingga Diamankan Petugas
Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.