WAHANANEWS.CO, Jakarta - Husna Hulki (29), seorang ibu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tega membunuh anak kandungnya yang berusia hampir dua tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi menahan Husna atas tuduhan pembunuhan terhadap anaknya, A, di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (31/10/2024).
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Husna diduga membunuh anaknya dengan cara membuangnya ke parit.
Selama proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa Husna pernah melakukan hal serupa terhadap anak pertamanya, Ag, yang saat itu baru berusia sembilan bulan.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Hamzah Nodi, mengungkapkan bahwa Husna awalnya mengaku anaknya meninggal karena demam tinggi.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Namun, karena kecurigaan penyidik, kasus ini diselidiki lebih lanjut hingga ditemukan fakta bahwa Husna telah membunuh anak pertamanya pada tahun 2020 dengan cara melemparkannya ke dalam sumur.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyebutkan bahwa Husna mengakui tindakan kejam tersebut.
Anak pertamanya diduga tewas akibat tenggelam setelah dibuang ke sumur, sementara anak keduanya meninggal karena luka di kepala dan tenggelam di parit.