WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memasukkan Ali Opek ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ali Opek ini merupakan pemilik lokasi judi beromzet ratusan juta rupiah di Km 18 Kota Binjai. Begini tampangnya.
Baca Juga:
Bareskrim Amankan Koko Erwin, Terseret Dugaan Suap Rp1 Miliar ke Eks Kapolres
Dalam foto yang dilansir detiksumut, Sabtu (17/6/2023), Ali Opek tampak memiliki kulit berwarna sawo matang dengan rambut lurus berwarna hitam. Dia juga memiliki kumis.
Foto yang diterima memperlihatkan Ali Opek sedang menggunakan baju kaus berkerah warna abu-abu dengan latar belakang foto warna merah.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono pada Kamis (15/6) lalu mengatakan, Ali Opek sendiri telah dikejar polisi usai lokasi judi miliknya digerebek.
Baca Juga:
Dalam Perkara Pauji, Kasat Narkoba Minta Media Tunjukkan Dokumen DPO Ical, PN: DPO Kewenangan Penyidik
Ali Opek telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ali, 45 orang yang ditangkap saat penggerebekan itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan.
"45 orang tersebut ada operator dan pemodal," kata Sumaryono, dilansir detiksumut, Sabtu (15/6/23).[eta/detik]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.