WahanaNews.co | Pelaku yang membanting balita berusia 2 tahun hingga meninggal di Apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial YA (31) merupakan teman dekat dari ibu korban, SS.
YA pun dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa, (6/12/2022).
Baca Juga:
Gadis 18 Tahun di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung dengan Cobek dan Pisau Dapur
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Polsek Pancoran, di mana ada anak perempuan berusia 2 tahun yang meninggal dunia di Rumah Sakit Tria Dipa, Fatmawati.
"Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Pancoran dan kawan-kawan mendatangi rumah sakit kemudian berdasarkan hasil interogasi petugas rumah dengan ciri-ciri tertentu yang membawa korban ke rumah sakit yang akhirnya korban ditemukan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Satreskrim Polresto Jaksel kata Ade akhirnya menyimpulkan YA bertanggung jawab atas kematian Balita tersebut.
Baca Juga:
Motif Dendam dan Utang, Amelia Tewas Tragis di Tangan Tiga Pelaku
"Maka korban dilakukan pemeriksaan visum luar dan visum dalam atau otopsi. kemudian pada saat bersama, Kasatreskrim dan Kapolsek Pancoran memimpin langsung pengejaran atau pencarian seorang laki-laki yang membawa korban ke rumah, akhirnya didapatkan suadara YA di rumahnya di Cilangkap, Depok. jam 00.00 WIB hari Minggu," jelas Ade.
YA pun kemudian dibawa ke Mapolres Jaksel untuk dimintai keterangan. Lalu ditahan hanya dalam kurun waktu beberapa saat setelah kejadian pada Sabtu 3 Desember 2022.
Hasil pemeriksaan, saat kejadian korban berada dalam penguasaan YA setelah dititipkan oleh SS yang ingin bertemu dengan kliennya.