Mereka diminta menyerahkan barang
berharga, akan tetapi korban menolak.
Alhasil, para pelaku pun mengancam
juragan emas dan istrinya pakai senjata tajam.
Baca Juga:
Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu 24 Warga Aceh dan Gasak Honda Jazz
Pelaku juga meminta barang-barang
berharga milik korban, tetapi korban menolak.
"Kemudian korban dianiaya para
pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam,"
kata Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (29/6/2021).
Saat hendak melindungi korban yang
sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang, istri korban mendapat
luka di bagian tangan kanannya.
Baca Juga:
Pasca Pengeroyokan Letda Abu Yamin, Marinir Sisir Terminal Arjosari
Para pelaku pun melarikan diri dan
membawa tas milik istri korban.
Saksi tidak mengetahui keempat pelaku
kabur dengan menggunakan kendaraan jenis apa, lantaran
kondisi TKP yang gelap.
Dari keterangan Kapolsek, AKP
Jubelina, saat mendapat laporan perampokan tersebut anggotanya langsung
mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah RS Bhayangkara Jayapura.