Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Jumat (11/8) menjelaskan berdasarkan keterangan pelapor dugaan pelecehan bahwa proses pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilakukan di ballroom hotel di Jakarta Pusat dan disaksikan tiga pria.
"Yang menurut keterangan pelapor di sana ada tiga orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita, sekitar beberapa saksi yang lain," kata Hengki.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Pelapor juga mengatakan korban dipaksa melepas pakaian dan difoto tanpa busana padahal body checking itu tak dilakukan di ruang tertutup.
Penyidik dikatakan Hengki masih mendalami laporan serta memeriksa CCTV di lokasi dan meminta keterangan pihak hotel.
Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Mellisa Anggraini, korban tak pernah mengetahui proses body checking. Finalis dikatakan mengetahui kegiatan itu dua hari jelang grand final.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe 2023
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.