WahanaNews.co, Bandung – Keterlibatan orangtua Pegi Setiawan alias Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami.
Polisi menduga orangtua Pegi turut serta menyembunyikan Pegi yang menjadi buron. Pasalnya, setelah pembunuhan Vina terjadi, Pegi ikut dengan ayahnya yang tinggal di rumah kontrakan di Ketapang, Kabupaten Bandung.
Baca Juga:
Perseteruan Panas Antar Pengacara: Razman Nasution Sebut Toni RM Kampungan
“Di sana, dia (Pegi) tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya,” ucap Surawan, Minggu (26/5/2024).
Surawan bilang, sang ayah menyebut Pegi sebagai keponakannya. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemilik kontrakan tempat ayah Pegi menyewa.
Tak hanya itu, di lingkungan kontrakan, Pegi dikenal dengan nama Robi.
Baca Juga:
Terkait Pegi Setiawan, Kabareskrim Sebut Tak Bisa Memaksa Orang Tersangka
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun akan mendalami keterlibatan orangtua Pegi dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dijadikan tersangka atau tidak.
"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisa dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ucap Surawan, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
"Terhadap orang tua pelaku atau PS juga kita minta keterangan, baik itu bapak kandung kemudian ibu tirinya, ibu kandungnya,” ucap dia.