WahanaNews.co | Seorang pria berinisial FO nekat menghabisi nyawa ayah tirinya dengan cara menikam dengan pisau karena kesal kerap dimarahi.
Kejadian ini sendiri terjadi saat korban dan pelaku sedang berada di dalam rumah Jalan Bidara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Ada Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Kalsel, Keluarga Minta Diusut
“Korban (CR) ditikam menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelum FO beraksi,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) melansir VIVA.
Tak lama berselang pelaku mengambil pisau dan mendatangi korban. Tanpa basa-basi pelaku menghujam korban yang sedang tidur. Teriakan minta ampun korban tak digubrisnya.
"Sambil tersangka menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali dan korban (mengatakan) 'iya ampun saya yang salah'. Saat itu korban duduk dan kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak 2 kali, ke leher 2 kali," katanya.
Baca Juga:
Fakta Baru, Ini Percakapan Juwita dengan Sahabatnya Sebelum Dihabisi Oknum TNI AL
Setelahnya, pelaku meninggalkan korban. Singkat cerita, pelaku ditangkap namun menampik melakukan pembunuhan. Tapi, lewat serangkaian pembuktian, pelaku lantas mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka tidak mengaku, hal itu pun terbantah saat dibuktikan melalui scientific criminal crime. Diperoleh pada gagang pisau dan celana tersangka ada darah korban. Tersangka jengkel dan tidak terima ketika dimaki oleh korban menggunakan kata-kata kasar," ucapnya.