Pelaku saat ditangkap sempat pura-pura gila
Kapolres Metro Jakrta Utara Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku sempat pura-pura gila saat diringkus petugas.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
"Kemudian ini juga ada yang menarik, pelaku mengaburkan dirinya sebagai orang yang tidak cakap hukum," ujar Gidion dalam keterangannya, Selasa 1 Agustus 2023.
Gidion mengatakan hasil pemeriksaan forensik, Gideon mengatakan FO tidak mengalami penyakit gangguan kejiwaan.
"Dari psikologi forensik dinyatakan yang bersangkutan cakap hukum dan mempunyai kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," ujarnya. "Normal (kejiwaannya)," tambahnya. [alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.