“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (9/5/2025).
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua Mata Elang di Pasar Kemis Usai Gelapkan Motor Warga
“Para pelaku diperiksa. Lima orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” sambung Binsar, Senin (12/5).
Polisi masih terus mendalami kasus ini. “Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.