“Lima orang pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (9/5/2025).
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengaku Debt Collector di Bekasi
“Para pelaku diperiksa. Lima orang pelaku terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” sambung Binsar, Senin (12/5).
Polisi masih terus mendalami kasus ini. “Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.