Menurutnya, tim dokter mempertimbangkan melakukan operasi, karena faktor usia pasien. Jika dilakukan operasi, ada efek negatif yang akan mempengaruhi tubuh kembang pasien.
RS Undata Palu juga telah melibatkan psikolog dan dokter ahli jiwa untuk pemulihan trauma pasien. Kondisi R memang terus membaik.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Kini, 11 pria tunamoral tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.
Kementerian PPPA terjun ke Sulteng
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan pihaknya terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan inisial RO (15) di Sulawesi Tengah.
"Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Polda Sulteng dan Pemda Sulteng dalam memastikan korban mendapatkan pemulihan secara fisik maupun psikis, serta pendampingan proses hukum dari tenaga ahli yang kompeten di bidangnya," kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Sabtu (10/2, di Jakarta, Sabtu.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Menteri Bintang Puspayoga pun meminta Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho agar terus memperdalam dan mengusut kasus kekerasan seksual tersebut, serta proses penyelidikannya dilakukan secara transparan, tuntas, dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menambahkan jika perbuatan para tersangka memenuhi unsur pasal 76 D UU No.35/2014 tentang Perubahan atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, maka tersangka terancam hukuman pidana sebagaimana ditegaskan dalam pasal 81 UU No.17/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23/2003 tentang Perlindungan Anak.
Bintang pun mengapresiasi komitmen dan keseriusan berbagai pihak dalam menangani dan memberikan pendampingan terbaik kepada korban.