Polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu pelaku hingga membuat dua tersangka lain, yakni FN dan DD, ditangkap. Satu dari dua tersangka itu diketahui merupakan kekasih korban.
Pada waktu yang sama, polisi juga memeriksa seorang oknum anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS yang bertugas di satuan Brimob wilayah setempat.
Baca Juga:
Polres Raja Ampat Amankan 3 Tersangka Pemerkosaan, Keluarga Minta Proses Hukum Seadil-adilnya
Hal itu diketahui setelah penyidik mendengar keterangan korban bahwa anggota Polri tersebut juga terlibat.
Untuk mempercepat penangkapan kasus tersebut, Polda mengambil alih kasus tersebut.
Polisi terus memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam tindakan keji tersebut.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Anak di Asahan Terbongkar, Bos Toko Baju Diringkus Polisi
Pada 3 Juni 2023, dua tersangka yang buron ditangkap, hasil kerja sama polisi di daerah lain.
Dua tersangka itu diamankan terpisah di Kalimantan yakni di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.
Bersamaan dengan itu, seorang oknum anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS juga ditetapkan sebagai tersangka.