Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.
Polresta Serang Kota telah meminta bantuan ahli, untuk memeriksa kandungan obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine.
Baca Juga:
Wanita Tewas di Tambora, Suami Siri Ditangkap Polisi Usai Anak Korban Mengadu ke Tetangga
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu ( Sidiadryl Dyphenhydramine) nanti mereka yang menjelaskan,"kata Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, Senin (13/3/2023).
Menurut Hujra, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir, karena masih menunggu hasil autopsi tim forensik.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," ungkapnya.
Baca Juga:
Pj. Kades Hilina'a Buka Suara Dituduh Terlibat Kasus Pembunuhan Siswi SMK Alasa Talumuzoi
Kini SH sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari.
Mantri SH diamankan di RSUD Banten, saat mengantarkan Salamunasir menjalani perawatan medis.
Hujra menjelaskan, setelah korban mengalami sesak nafas usai disuntik, pelaku turut membawa korban ke RSUD Banten.