WahanaNews.co | Lima orang yang diduga kuat terlibat sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap. Mereka tertangkap saat hendak membuat paspor. Petugas curiga dengan gelagat mereka.
Lima orang yang kini diamankkan adalah MM warga Sidoarjo; SH warga Tangerang Selatan, WI warga Bogor, AT warga Jakarta, dan IS warga Mojokerto.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
"Lima orang yang diamankan, dua diantaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (5/7).
Penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo, Selasa (4/7).
Saat itu, sekitar pukul 9.30 WIB, dua orang berinisial MM dan SH sedang diwawancarai oleh petugas imigrasi. Mereka awalnya mengaku akan berlibur ke Malaysia.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. MM dan SH tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas.
Keduanya menurut Hendro juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Keduanya kemudian diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.