Barang bukti itu ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di sebuah gubuk.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menjelaskan anting tersebut sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut.
Baca Juga:
Suami Bunuh Isteri di Lampung Karena Tolak Berhubungan Badan Dibui 14 Tahun
“Anting diduga milik korban, tapi bukan ditemukan di lokasi awal melainkan di gubuk. Saat ini masih diteliti di Puslabfor,” ujar Indra pada Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, tim penyidik juga melibatkan dokter forensik, psikolog, dan sejumlah ahli lain untuk membantu mengungkap kasus ini.
“Ada dokter forensik, psikolog, hingga ahli lain yang membantu penyidik. Setelah seluruh hasil pemeriksaan lengkap, kami akan sampaikan secara resmi,” jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.