WahanaNews.co | Seorang mahasiswa penyandang disabilitas di salah satu universitas ternama di Jambi, AW (22), diduga dianiaya oknum dosennya.
Tidak terima dengan ulahnya, korban melaporkan oknum dosen tersebut ke polisi.
"Benar ada, seorang mahasiswa universitas di Provinsi Jambi berinisial AW yang melapor ke bagian SPKT Polda Jambi pada Jumat lalu," ucap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga:
Terobos Kantor DPRD Ratusan Warga Langkat Tuntut Perbaikan Jalan
Dia menambahkan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan para saksi.
"Selanjutnya, pihaknya juga akan segera memanggil si terlapor," tutur Mulia.
Ia mengungkapkan, dugaan penganiayaan tersebut bermula saat AW sebagai mahasiswa meminta arahan kepada oknum dosen berinisial DI.
Baca Juga:
Aksi Bersih Pantai Oluhuta: Dinas Pariwisata Bone Bolango Libatkan Pemuda dan Mahasiswa
Korban saat itu tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS).
"Pelapor meminta arahan dengan DI melalui pesan WhatsApp. Diduga saat dihubungi terjadi salah paham dengan dosen tersebut," tuturnya.
Kemudian, dosen tersebut meminta AW menemuinya di gedung kampus. Namun tanpa diduganya, saat ditemui tiba-tiba DI langsung memukulnya.