Rekonstruksi kasus digelar pada Selasa (22/7/2025) di rumah kontrakan pelaku di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk.
Ketiga tersangka dikawal ketat polisi dan mendapat sorakan serta makian dari warga yang marah, bahkan sempat terdengar teriakan "Bakar... bakar..." dari kerumunan.
Baca Juga:
Pembunuhan Berencana, Dua WN Australia Divonis PN Denpasar 16 Tahun Penjara
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah pribadi.
Rafli diduga sakit hati karena korban memamerkan foto pacar barunya di status WhatsApp, sementara peristiwa itu juga dipicu persoalan utang sebesar Rp1,1 juta.
Korban diborgol, disetubuhi secara bergiliran, lalu dibunuh dengan cara yang sangat keji.
Baca Juga:
Tujuh Bulan Kasus Pembunuhan Pasutri di Bungku, HBB Tagih Janji Polda Jambi Ada Perkembangan Kasus Dalam 2 Minggu
Jenazahnya disembunyikan di semak-semak dengan tanaman liar.
Pelaku juga membawa kabur barang milik korban, termasuk iPhone dan motor Vespa bernopol B 6799 JKD.
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda: Rafli di Tegal, AP di Serpong, dan Ibra di Parung Panjang, Bogor.