Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Pelimpahan dilakukan karena tempat kejadian penculikan awal berada di wilayah hukum Polres Jakarta Timur. Orang tua korban juga telah melaporkan insiden ini ke Polres Jakarta Timur.
Pelaku Berhalusinasi
Baca Juga:
Pria Pelaku Penyekapan Bocah 4 Tahun di Pospol Pejaten Halusinasi Efek Sabu
IJ (54), pria yang menyandera seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan, ditangkap oleh polisi. Pelaku diduga melakukan penyanderaan akibat berhalusinasi setelah mengonsumsi sabu.
"Motifnya adalah pelaku menjadikan anak tersebut sebagai tameng karena dia berhalusinasi dikejar orang. Pelaku merasa jika ada anak kecil bersamanya, dia tidak akan dikejar," jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Polisi telah melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Usai Benturkan Kepala ke Dinding, Begini Kondisi Ibu yang Tusuk Anaknya 20 Kali
"Pelaku positif menggunakan sabu setelah dilakukan pemeriksaan," tambah Nurma.
Pelaku juga mengaku telah menggunakan sabu selama empat hari sebelum kejadian ini.
Penyelamatan Dramatis