Roy Suryo Dipolisikan
Sebelumnya diketahui, Roy Suryo dipolisikan terkait postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga:
Terkait Akun Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Polisi
Postingan Roy Suryo dinilai telah melecehkan umat Buddha.
Ada dua laporan terhadap Roy Suryo terkait dengan postingan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Jokowi, melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Roy Suryo telah menghapus postingannya itu dan meminta maaf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan ada dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Seruan Pemecatan untuk Budi Arie Menggema Imbas Kebocoran Pusat Data Nasional
"Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6).
Roy Suryo sendiri telah diperiksa sebagai terlapor di kasus tersebut pada Kamis (14/7) lalu. Roy Suryo diperiksa hampir 11 jam oleh polisi.
Pengacara Sebut Roy Suryo Korban Meme Stupa