Dalam kesempatan sama, Roy Suryo menjelaskan alasannya meminta perlindungan saksi dan korban kepada LPSK.
Roy Suryo mengaku dirinya menerima teror usai kasus postingan meme stupa bergulir.
Baca Juga:
Putusan MA 2019 Dijalankan, Kejaksaan Eksekusi Silfester Matutina
"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal saya sebut begitu ya, yang dengan sangat sadis itu sudah memfitnah bahkan menyatakan saya dipecat dari keluarga Keraton di Jakarta, dibikin arak-arakan dan lain-lain itu fitnah," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo juga mengklaim menerima teror secara 'nonteknis'. Ancaman juga datang kepada keluarganya.
"Jadi bukti-buktinya ada semua, yaitu teror kepada saya bahkan teror yang sifatnya non teknis. Saya tidak bisa menceritkan apa itu teror nonteknis, ya itu saya alami, keluarga saya juga mengalami hal semacam itu," ungkapnya.
Baca Juga:
Roy Suryo dan TPUA Gagal Lagi, Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Gugur
Adapun kehadiran Roy Suryo ke LPSK hari ini untuk mengambil hasil rekomendasi dari LPSK.
Ia belum merinci detail terkait surat yang diberikan LPSK tersebut.
"Jadi makanya saya berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang pada hari ini sudah menyampaikan detailnya. Saya terus terang saja belum bisa menunjukkan karena itu baru akan kita terima," tutur Roy Suryo.