Kata Yusri, penyidik berencana untuk
bertemu dengan korban guna melakukan klarifikasi atas dugaan penipuan tersebut.
"Kasih kami dalami, coba
melakukan pemanggilan atau mendatangi korban yg pernah menjadi korban saudara H
dalam hal penipuan penggandaan uang ini," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Terjadi 2016-2018, Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan,
mengatakan, Herman merekam aksi penggandaan uang yang dilakukannya untuk
mempromosikan kesaktiannya.
Herman sendiri dikenal berprofesi
sebagai tukang pijat hingga penjual barang antik selama kurang lebih 20 tahun.
Selain itu, ia juga melakukan
pengobatan, termasuk memberikan jampi-jampi, jimat, hingga pelet.
Baca Juga:
Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, 11 Orang Jadi Tersangka
"Disaksikan para pasien atau
orang yang berkunjung ke rumahnya, di situ juga ada temannya yang niatannya
untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut dan kegiatan itu dilakukan juga
untuk mempromosikan yang bersangkutan ini memiliki kesaktian," tutur
Hendra kepada wartawan.
Hendra menyebut, usai video penggandaan uang itu viral,
pengunjung atau pasien dari Herman meningkat pesat, hingga 200 orang per hari.
Herman sendiri mematok tarif yang
berbeda untuk tiap pasiennya. Mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.