WAHANANEWS.CO - Ledakan kasus penipuan online kian mengkhawatirkan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kejahatan siber ini sudah mencapai Rp 7 triliun hingga pertengahan Oktober 2025.
“Berdasarkan data Indonesia Antiscam Center, per 15 Oktober 2025 tercatat peningkatan tren jumlah laporan korban scam yang saat ini sudah mencapai 297.217 laporan, dengan jumlah nilai kerugian sudah mencapai Rp 7 triliun,” ungkap Manajer Madya Satgas Pasti, Aditya Mahendra, di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga:
Kasus Penipuan Online Meningkat, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp7 Triliun
Aditya mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar kasus penipuan online bermodus investasi trading kripto. Ia menegaskan, Satgas Pasti siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak setiap laporan yang masuk.
“Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap upaya Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penipuan, sampai dengan pengungkapan dan penangkapan. Kami juga senantiasa siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani laporan scam yang diterima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aditya mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Ia juga mempersilakan masyarakat melapor jika menjadi korban penipuan online.
Baca Juga:
Tujuh PMI Sumut Tewas di Kamboja, BP3MI Ungkap Jejak Kelam Penipuan Online
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai macam modus scam yang saat ini marak terjadi,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penipuan investasi kripto yang menjerat korban hingga mengalami kerugian Rp 3 miliar.
Kasubdit III Ditsiber Polda Metro Jaya, AKBP Raffles Langgak Putra, menjelaskan bahwa para pelaku berpura-pura sebagai “profesor” asal Amerika Serikat dengan sertifikasi palsu, lalu mempromosikan pelatihan trading kripto lewat media sosial dan grup WhatsApp.