"Terakhir saya menggunakan pada 26 Oktober 2022 dan setelah itu tidak saya gunakan lagi karena error," kata Bupati Pamekasan Badrut Tamam.
Terkait kasus penipuan dengan media sosial ini, Dosen Ilmu Komunikasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Esa Arif menyatakan bahwa komunikasi melalui platform belum sepenuhnya aman.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Karena itu, dibutuhkan kecakapan untuk melakukan verifikasi pada teman media sosial yang kita ajak komunikasi itu," kata Esa.
Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Madura ini juga berhara, kasus penipuan melalui media sosial tersebut juga bisa menjadi perhatian aparat agar tidak terulang lagi pada masa-masa yang akan datang.
"Kita berharap polisi bisa mengusut hingga tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya. Saya yakin bisa, karena polisi memiliki tim siber yang profesional," katanya. [tum/antara]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.